Pelunasan Haji Khusus 2026 Tersendat, Ribuan Jemaah Terancam Gagal Berangkat

Hajiumrahnews.com — Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 mengalami hambatan besar. Hingga Jumat, 5 Desember 2025 pagi, tercatat baru satu jemaah yang berhasil melunasi biaya, angka yang menandakan adanya masalah serius dalam alur pelaksanaan di lapangan.
Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani, menegaskan bahwa hambatan bukan berasal dari jemaah atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Menurutnya, berbagai kendala teknis dan persyaratan administratif menyebabkan proses pelunasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sejak awal, kami di PIHK sangat mendukung seluruh regulasi dan persyaratan baru yang bertujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. Namun di lapangan, banyak kendala teknis yang menyebabkan proses pelunasan tidak berjalan mudah,” ujar Andriyani.
Tahapan Sudah Siap, Namun Pelunasan Baru Dibuka Akhir November
Sejak 21 Oktober 2025, sistem user PIHK telah aktif sebagai bagian dari persyaratan Kementerian Haji Arab Saudi. Pada 12 November 2025, pembelian tenda Arafah-Mina juga berjalan lancar, termasuk pembayaran talangan sebesar 6.500 SAR per jemaah oleh seluruh PIHK agar jamaah memperoleh maktab terbaik.
“Ini menunjukkan komitmen penuh PIHK dalam menjaga kenyamanan jamaah sejak awal,” tegas Andriyani.
Namun daftar jemaah yang berhak melunasi baru dirilis pada 26 November 2025, disertai tiga syarat wajib sebelum pelunasan bisa dilakukan:
MCU (Medical Check Up) lengkap
BPJS aktif
Paspor terunggah dan terbaca sistem (MRTD)
“Apabila salah satu dari tiga syarat ini belum terpenuhi, maka jamaah tidak dapat melakukan pelunasan, meskipun mereka sudah siap secara administratif dan finansial,” tambahnya.
Kendala Teknis dan Administratif Menumpuk
PIHK melaporkan sejumlah hambatan yang dialami jemaah dalam dua pekan terakhir, antara lain:
1. Paspor Gagal Terbaca Sistem MRTD
Banyak jemaah telah mengunggah paspor dengan kualitas scan yang baik, tetapi sistem tetap menolak karena data MRTD tidak terbaca.
2. MCU Belum Tersedia untuk Jemaah Haji Khusus
Sebagian besar fasilitas kesehatan masih fokus menangani jemaah Haji Reguler, sehingga slot pelayanan untuk Haji Khusus sangat terbatas.
3. BPJS Aktif Namun Tidak Terbaca
Status BPJS jemaah sebenarnya aktif, tetapi tidak sinkron dengan sistem pusat sehingga teridentifikasi tidak memenuhi syarat.
“Sekali lagi kami siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga berharap agar seluruh pihak internal terkait—baik sistem IT, fasilitas MCU, maupun institusi pendukung lainnya—dapat memberikan dukungan maksimal,” jelas Andriyani.
PIHK Minta Respons Cepat Pemerintah
Retno menegaskan bahwa masalah yang terjadi bukan hanya berdampak pada PIHK, tetapi langsung mengenai jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.
“Kami berharap perhatian dan tindakan cepat dari seluruh pihak agar permasalahan ini segera terselesaikan, demi kelancaran proses pelunasan serta kenyamanan jemaah yang telah menantikan keberangkatan mereka,” pungkasnya.